PMI asal Ponorogo, Dina Martiana, wafat saat menyelamatkan majikannya dari kebakaran apartemen di Hong Kong. Keluarga menanti kepulangan jenazahnya.
Kabar duka datang dari Hong Kong. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Dina Martiana (36), meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Apartemen Wang Fuk Court, Jumat malam waktu setempat (28/11). Dina gugur saat berupaya menyelamatkan majikannya dari kepungan asap tebal.
Keluarga di Ponorogo menerima kabar duka tersebut pada Sabtu malam, 29 November 2025. Proses identifikasi jenazah di Hong Kong membutuhkan waktu sekitar satu hari sebelum informasi resmi disampaikan kepada pihak keluarga.
Dina merupakan putri dari Samud, warga Desa Tajug. Ia dikenal sebagai sosok pekerja keras dan menjadi tulang punggung keluarga. Semasa hidupnya, Dina meninggalkan seorang suami dan satu anak.
Kepala Desa Tajug, Jemiyo, saat dihubungi Tanah Air News, membenarkan kabar tersebut.
"Wa’alaikum salam, kabar kepulangan almarhumah masih simpang siur. Terkait pemakaman, rencananya akan dimakamkan di desaTajug, Mas," ujarnya.
Jemiyo menambahkan, komunikasi terakhir antara Dina dan keluarganya terjadi pada Selasa pekan lalu, ketika korban sempat berbincang dengan adiknya, Riko.
Mereka saling bertanya kabar seperti biasa.
Namun sejak kabar kebakaran muncul, keluarga tak lagi bisa menghubungi Dina.
"Kami berharap Kak Dina baik-baik saja, tapi ternyata beliau menjadi korban," tutur Riko
Menurut informasi yang diterima keluarga, Dina meninggal saat berusaha melindungi majikannya dari kobaran api dan asap pekat di dalam apartemen.
Pihak keluarga kini pasrah dan ikhlas menerima takdir tersebut, seraya menunggu kepastian proses pemulangan jenazah ke Tanah Air. TAN-Rohim


