Oknum Satpol PP diduga menipu warga Saradan Rp150 juta dengan janji meloloskan taruna PPI Madiun. Polisi kini meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.
Seorang warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menjadi korban dugaan penipuan dengan modus meloloskan calon taruna ke Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta.
Terduga pelaku berinisial HA, yang disebut-sebut merupakan oknum anggota Satpol PP Kota Madiun. Dalam aksinya, HA mengaku memiliki kedekatan dengan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dan mengklaim dapat membantu meloloskan calon taruna dalam seleksi masuk PPI Madiun.
Kasus ini bermula pada Juni 2025. Saat itu, pelaku menawarkan kepada korban adanya tiga kuota khusus untuk meloloskan calon taruna di PPI Madiun. Untuk mendapatkan kuota tersebut, korban diminta menyiapkan uang sebesar Rp300 juta.
Percaya dengan pengakuan pelaku yang mengklaim memiliki akses ke pejabat daerah, korban akhirnya menyanggupi permintaan tersebut dan menyerahkan uang muka sebesar Rp150 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali.
Sebesar Rp50 juta ditransfer melalui rekening, sementara Rp100 juta lainnya diserahkan secara tunai kepada terduga pelaku.
Transaksi tersebut bahkan dilengkapi dengan kwitansi sebagai tanda penerimaan uang. Dalam kwitansi itu tercantum nama serta tanda tangan yang disebut sebagai milik Maidi, sehingga membuat korban semakin yakin bahwa anaknya akan diterima di PPI Madiun.
Namun harapan tersebut pupus setelah anak korban dinyatakan tidak lolos dalam proses seleksi penerimaan taruna PPI Madiun.
Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madiun AKP Agus Sandi Anto Prabowo membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Ia mengatakan kasus kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Beberapa saksi, termasuk korban, sudah dimintai keterangan,” kata Agus, Kamis (5/3/2026).
Polisi saat ini masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penipuan yang mencatut nama pejabat daerah tersebut. TAN-Rohim


