BEM FH UI desak reformasi Polri lewat Seminar Nasional, soroti represifitas, hilangnya arah institusi, dan tuntut pembenahan total berbasis konstitusi
Depok, TanahAir.News - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI) menggelar Seminar Nasional 2025 (13/11/25) sebagai ruang dialog kritis sekaligus refleksi atas problematika yang terus membayangi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Forum ini mempertemukan akademisi, lembaga negara, masyarakat sipil, serta keluarga korban tindakan represif aparat untuk mengkaji secara mendalam arah reformasi Polri.
Seminar yang berlangsung di kampus FH UI tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten:
- Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H. — Akademisi FH UI
- Irjen Pol (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiotomo — Perwakilan Kompolnas
- Aulia Rizal, S.H., M.H. — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri
- Irjen Pol Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si. — Perwakilan Polri
- Pak Rusin — Perwakilan keluarga korban represifitas aparat
Dalam sambutannya, Fawwaz selaku Ketua BEM FH UI 2025 menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi Polri saat ini. Ia mengibaratkan Indonesia sebagai kapal besar yang mulai kehilangan arah akibat lemahnya kendali dan moral institusi penegak hukum.
“Indonesia selayaknya kapal besar yang mulai kehilangan arah. Polri harus segera berbenah, karena reformasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak,” tegas Fawwaz.
Ia menyoroti sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian serius, termasuk jatuhnya korban jiwa dan hilangnya sejumlah warga akibat tindakan represif oleh aparat kepolisian.
“Polri yang seharusnya melindungi masyarakat, namun beberapa waktu ke belakang banyak peristiwa yang merugikan dan memakan korban dari institusi Polri itu sendiri,” tutupnya.
Melalui forum ini, BEM FH UI menegaskan harapannya kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam mendorong reformasi struktural dan kultural di tubuh Polri. Reformasi tersebut dinilai bukan sekadar penyempurnaan administratif, melainkan pembenahan menyeluruh demi mengembalikan marwah Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang berpihak pada rakyat. TAN-Dafa Baihaqi


