Soeharto dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo. Dunia menyorot: penghargaan, atau upaya menulis ulang sejarah Indonesia?
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2025, menjadi sorotan tajam di dalam dan luar negeri. Tak hanya bagi rakyat Indonesia yang masih menyimpan kenangan kompleks atas masa Orde Baru, tetapi juga bagi media internasional yang menyorot langkah ini sebagai bab baru dalam perjalanan sejarah dan memori bangsa.
Dalam upacara Hari Pahlawan di Istana Negara, Jakarta, Presiden Prabowo — yang juga mantan menantu Soeharto — menetapkan sepuluh tokoh sebagai pahlawan nasional. Di antara nama-nama itu, Soeharto menjadi figur paling mencolok, menimbulkan gelombang reaksi beragam.
Media Prancis, Agence France-Presse (AFP), menulis dengan nada kritis:
“Indonesia menambahkan mantan presiden Soeharto ke dalam daftar pahlawan nasional, meskipun ada keberatan dari para aktivis dan akademisi atas catatan hak asasi manusia mendiang diktator militer tersebut.”
AFP menyoroti bagaimana keputusan tersebut memperlihatkan ketegangan antara penghargaan terhadap “stabilitas dan pembangunan” versus luka sejarah pelanggaran HAM di era Orde Baru.
Nada serupa muncul dari Reuters, yang dalam artikelnya berjudul “Indonesia Grants National Hero Status to Late Strongman President Suharto” menekankan dualitas warisan Soeharto. Di satu sisi, ia dikenang sebagai arsitek pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik selama tiga dekade. Namun di sisi lain, ia juga diingat karena represi politik, pembungkaman pers, dan skandal korupsi yang menghantui akhir kekuasaannya.
“Suharto memimpin Indonesia melewati masa pertumbuhan ekonomi pesat dan stabilitas, namun kemudian menyaksikan banyak pencapaiannya runtuh ketika krisis Asia 1997-1998 mengguncang negeri itu,” tulis Reuters.
Di dalam negeri, langkah ini tidak luput dari perdebatan. Majalah The Diplomat bahkan lebih keras menyoroti kebijakan tersebut sebagai bagian dari “revisionisme sejarah yang semakin menguat di bawah Presiden Prabowo Subianto”. Media berbasis di Asia itu melaporkan adanya aksi protes kecil dari sejumlah aktivis dan akademisi yang menilai penganugerahan itu berpotensi “mengaburkan pelajaran sejarah kelam Orde Baru”.
Menjawab polemik tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon — selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan — menyebut bahwa setiap keputusan sudah melalui kajian ilmiah yang panjang.
“Kontribusi, latar belakang, dan kisah hidup almarhum telah dipelajari dan diverifikasi secara akademis dan ilmiah,” ujarnya.
Namun, di tengah argumen pro dan kontra, satu hal yang tampak jelas: penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional bukan sekadar soal penghargaan. Ia membuka kembali ruang perdebatan tentang bagaimana Indonesia ingin mengenang masa lalunya — apakah dengan melupakan sisi kelam demi menonjolkan pembangunan, atau dengan menempatkan sejarah secara utuh, baik terang maupun gelapnya.
Dalam konteks global, sorotan media asing atas kebijakan ini menunjukkan bahwa dunia masih menaruh perhatian pada bagaimana bangsa terbesar di Asia Tenggara ini berdamai dengan masa lalunya.
Kini, setelah dua dekade reformasi dan dua presiden berlalu, keputusan ini menjadi cermin reflektif:
Apakah Indonesia sedang menulis ulang bab sejarahnya, atau sekadar menafsir ulang makna kepahlawanan dalam konteks politik hari ini?


