Presiden Prabowo menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan asing dalam karhutla dan mengancam mencabut izin yg terbukti melanggar aturan berulang kali
Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ia menegaskan, perusahaan yang berulang kali melanggar aturan tidak seharusnya terus menikmati konsesi, terlebih jika aktivitasnya berdampak pada kesehatan masyarakat hingga memicu kabut asap ke negara tetangga.
Prabowo bahkan menyoroti adanya perusahaan yang diduga telah melakukan pelanggaran hingga 19 kali. Menurutnya, pelanggaran berulang semestinya menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk mencabut izin operasional perusahaan tersebut.
“Dikasih konsesi sudah belasan tahun ada yang melanggar tiga kali-empat kali, ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar, ini menurut saya kalau sudah dua kali melanggar cabut aja,” kata Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Perusahaan Asing Ikut Disorot
Tak hanya menyoroti pelanggaran perusahaan di dalam negeri, Prabowo juga mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan perusahaan asing yang memiliki konsesi di Indonesia. Ia menyayangkan munculnya kritik dari sejumlah negara terhadap Indonesia akibat persoalan asap karhutla, sementara perusahaan yang berasal dari negara tersebut diduga ikut bertanggung jawab.
Prabowo menegaskan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi bencana tersebut. Ia menyebut pengerahan personel TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai instansi telah dilakukan untuk memadamkan api serta menangani dampak kebakaran.
“Jadi kita bertanggung jawab, tapi kita juga ada berapa negara yang mengolok-mengolok kita menghina dan sebagainya, padahal banyak yang bertanggung jawab perusahaan mereka yang di sini, nanti pada saatnya kita umumkanlah nama-nama itu,” ujarnya.
Meski demikian, Prabowo belum mengungkapkan identitas perusahaan yang dimaksud. Ia menyatakan nama-nama perusahaan tersebut akan diumumkan pada waktunya.
Karhutla Diduga Bukan Semata Faktor Alam
Sikap keras Prabowo terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan sebelumnya juga disampaikan dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Dalam taklimatnya, Prabowo menyebut hasil penyelidikan di lapangan mengindikasikan bahwa karhutla tidak seluruhnya disebabkan oleh faktor alam. Ia menduga terdapat campur tangan manusia, termasuk keterlibatan sejumlah korporasi.
“Saudara-saudara, ternyata hasil penyelidikan kita di lapangan bahwa fenomena karhutla tidak semata mata alamiah. Ada campur tangan manusia dan menurut saya harus kita sikapi dengan hati-hati, dengan teliti,” kata Prabowo.
Ia kemudian meminta Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Kehutanan, TNI, serta unsur intelijen bekerja sama mengusut dugaan keterlibatan korporasi maupun individu yang sengaja melakukan pembakaran lahan.
Prabowo juga menyinggung adanya oknum yang diduga sengaja membakar lahan. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan serius karena berpotensi membahayakan kesehatan jutaan warga.
“Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” ujarnya.
Pemerintah Diminta Tak Ragu Cabut Izin
Prabowo menegaskan penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Pemerintah, menurutnya, harus menelusuri penyebab kebakaran dan memastikan pihak yang terbukti melanggar hukum mendapatkan sanksi tegas.
Ia pun meminta jajarannya memeriksa kembali catatan pelanggaran perusahaan, termasuk dugaan adanya satu perusahaan yang tercatat melanggar hingga 19 kali.
“Saya juga kaget, perusahaan ini sudah tiga kali, yang paling parah, ini dicek lagi apa bener 19 kali, ini ndablek kali, saya nggak ragu-ragu siapa pun yang melanggar cabut aja,” tegasnya.
Prabowo memastikan pemerintah akan meningkatkan penindakan terhadap pelaku karhutla. Ia juga memperingatkan bahwa izin perusahaan yang terbukti melanggar dapat dicabut.
“Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan yang melanggar. Dan bagi negara negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan,” lanjutnya.
Bagi Prabowo, persoalan karhutla bukan sekadar urusan lingkungan, melainkan juga menyangkut keselamatan masyarakat dan tanggung jawab hukum korporasi. Pemerintah kini dituntut memastikan penyelidikan berjalan menyeluruh agar pihak yang terbukti bersalah tidak kembali mengulangi pelanggaran yang sama.


